BANJARMASIN –
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta beristirahat yang cukup menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024.
Sebab, dalam bertugas membutuhkan fisik prima untuk antisipasi KPPS yang jatuh sakit seperti peristiwa memilukan yang terjadi pada pelaksanaan demokrasi tahun 2019 lalu.
“Penyelenggara Pemilu maupun petugas KPPS harus beristirahat cukup, hindari kegiatan yang tidak perlu, sehingga saat hari H tidak kelelahan,” imbau Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono di Banjarmasin, Senin (5/1/2024).
Aries mengungkapkan petugas KPPS pada hari H Pemilu sudah bekerja sejak dini hari memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Dimana pada Pemilu serentak 2024 ada 5 jenis surat suara yakni Surat Suara Pasangan Capres Cawapres (Abu-Abu), Surat Suara DPD (Merah), Surat Suara DPR RI (Kuning), Surat Suara DPRD Provinsi (Biru), Surat Suara DPRD Kab/Kota (Hijau).
“Dalam simulasi yang dilakukan, perhitungan suara itu bisa memakan waktu 10 jam. Artinya jika pencoblosan selesai pukul 14.00 maka bisa sampai pukul 12.00 Wita atau larut malam rampungnya,” terangnya.
Diketahi, petugas KPPS Pemilu berasal dari masyarakat sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 7 orang terbagi dari satu ketua dan enam anggota.
Tugas KPPS diantaranya mengatur, mengawasi dan melaksanakan pemungutan suara di TPS sesuai dengan tanggungjawanya.
Adapun besaran honor bagi petugas KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 untuk ketua sebesar Rp1,2 juta dan Rp1,1 juta untuk anggota.(lokalhits)