BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari melalui rapat kerja lintas sektor yang digelar di Ruang Komisi III Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bappeda, serta melibatkan lintas komisi di DPRD Kalsel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, mengatakan rapat ini digelar untuk menyinergikan pembahasan lintas kewenangan karena pengelolaan kedua bangunan melibatkan banyak sektor.
“Komisi III berfokus pada aspek fisik dan pembangunan. Namun karena ada keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami mengundang komisi lain untuk bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Maulana, dari hasil rapat disepakati bahwa Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada prinsipnya telah siap difungsikan dan kini tinggal menunggu proses peresmian.
Namun hingga kini, pihak yang akan mengelola Tugu Nol Kilometer masih belum diputuskan. Pemerintah dan DPRD Kalsel masih mengkaji dua opsi pengelolaan, yakni melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang.
“Kami ingin memastikan pengelolaan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian daerah. Karena itu, aspek keuntungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dinilai lebih sederhana karena berorientasi pada fungsi sosial dan ibadah. Biro Kesra Kalsel disebut telah menyiapkan anggaran operasional, mulai dari imam tetap, imam Jumat, petugas kebersihan hingga tenaga pendukung lainnya.
“Petugas sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Saat ini hanya ada beberapa kelengkapan, seperti mimbar, yang masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan segera tersedia,” tambahnya
Maulana juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel bersama DPRD Kalsel sepakat agar kedua bangunan tersebut segera diresmikan dan dimanfaatkan masyarakat.
“Prinsipnya harus kita sepakati, kedua bangunan ini harus segera dibuka dan digunakan. Jika masih ada kekurangan, bisa disempurnakan sambil berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Thoyib, menegaskan siapa pun pengelola yang nantinya ditunjuk harus benar-benar pihak yang tepat agar aset milik Pemprov Kalsel tersebut dapat terawat dengan baik.
Menurut dia, pembukaan kawasan Tugu Nol Kilometer harus dilakukan dengan persiapan matang agar fasilitas yang ada tidak rusak karena minim pengawasan.
“Untuk pekerjaannya sudah baik dan selesai, tapi untuk dibuka perlu persiapan yang matang,” katanya.
Yasin menjelaskan, pekerjaan fisik Tugu Nol Kilometer saat ini telah rampung dan secara operasional diserahkan kepada Bagian Umum.
Meski demikian, masa pemeliharaan masih berjalan selama satu tahun sebelum nantinya diserahterimakan sepenuhnya pada 2027.
Ia juga menanggapi kabar mengenai ketertarikan PT Bangun Banua Kalsel untuk mengelola kawasan tersebut. Menurutnya, informasi itu memang sudah didengar pihaknya dan akan dibahas lebih lanjut.
“Kabarnya yang kami dengar PT Bangun Banua ingin mengelola, tentu juga harus dirapatkan yang rencananya Senin depan dengan tim ahli dari ULM,” ujarnya.(kabarpilihan)



