BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman dan dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin beserta jajaran perangkat daerah terkait. Di tengah jalannya pembahasan, Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK turut hadir mengikuti rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas sejumlah aspek penting terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari evaluasi pelaksanaan program selama Tahun Anggaran 2025 hingga upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman mengatakan pembahasan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kalsel.
Menurut Alpiya, potensi tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
“Kami berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel H. Muhammad Syarifuddin mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(kabarpilihan)



