Komisi III DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Banua Anam

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama BPJN dan instansi terkait membahas usulan perbaikan jalan rusak di wilayah Banua Anam, Selasa (3/11/2026)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Banua Anam.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan instansi terkait di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (3/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah serta dihadiri perwakilan BPJN, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga dari sejumlah kabupaten di wilayah Banua Anam.

Pertemuan tersebut membahas berbagai keluhan dan usulan masyarakat terkait kerusakan jalan, termasuk ruas yang membutuhkan penanganan berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Mustaqimah mengatakan, RDP digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mengharapkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Banua Anam.

“Masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian. Karena itu, kami mengundang instansi terkait untuk membahas usulan dan keluhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perwakilan Dinas Bina Marga dari sejumlah kabupaten turut menyampaikan titik-titik jalan yang memerlukan penanganan. Sebagian usulan tersebut berkaitan dengan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN maupun pemerintah provinsi.

Menurut Mustaqimah, penanganan jalan rusak membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada sejumlah ruas jalan yang perlu mendapat perhatian BPJN. Kami akan berkolaborasi agar persoalan ini bisa ditangani sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Selain koordinasi, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam mempercepat perbaikan infrastruktur. Untuk itu, Komisi III membuka peluang berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperjuangkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Mustaqimah mengatakan, langkah tersebut diperlukan menyusul adanya pengurangan anggaran yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program perbaikan jalan.

“Jika diperlukan, kami akan bersama-sama berkoordinasi dengan kementerian di pusat untuk memperjuangkan dukungan anggaran,” ungkapnya.

Terkait rencana penanganan, Mustaqimah menyebutkan sejumlah usulan perbaikan telah disampaikan kepada BPJN dan berpeluang masuk dalam program tahun anggaran 2027.

Pelaksanaannya akan mempertimbangkan panjang ruas jalan, ketersediaan anggaran, serta waktu pengerjaan. Beberapa usulan berpotensi diakomodasi melalui anggaran murni 2027 karena waktu pelaksanaan pada anggaran perubahan dinilai terbatas.

“Tadi pihak balai menyampaikan beberapa usulan yang berpeluang dilaksanakan pada 2027 melalui anggaran murni,” tuturnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Kalsel berharap aspirasi masyarakat Banua Anam dapat ditindaklanjuti menjadi program perbaikan yang terencana.

Komisi III juga akan mengawal koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.(kabarpilihan)

Penulis Sultan
Editor Sultan

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top