Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, DPRD Kalteng Pelajari Proses Penyusunan Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah bersama jajaran menerima kunjungan kerja DPRD Kalteng dalam rangka kaji tiru di Banjarmasin, Selasa (3/11/2026)

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka kaji tiru, Selasa (3/11/2026).

Rombongan DPRD Kalteng disambut Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi serta Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, tersebut menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan DPRD, khususnya di bidang legislasi.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas proses perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai kegiatan kedewanan dan mekanisme kerja yang diterapkan di DPRD Kalsel.

Melalui kegiatan tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan menjadikan hasil diskusi sebagai bahan referensi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi.

Selain memperkuat koordinasi, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga legislatif daerah guna mendukung pembentukan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(kabarpilihan)

Penulis Sultan
Editor Sultan

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top