DPRD Kalsel Konsultasi ke Kementerian PU Soal TPST Banjarbakula

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman dan jajaran saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU di Jakarta terkait rencana pembangunan TPST Regional Banjarbakula, Senin (9/3/2026)

JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan pada tahun 2026.

Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi Komisi III DPRD Kalsel terkait rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Banjarbakula.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) itu digelar di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lantai 6, Jakarta Pusat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Mustaqimah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian PU, masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan TPST dapat direalisasikan.

“Dari penjelasan Kementerian PU tadi, memang masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kalsel sangat berharap pembangunan TPST Regional Banjarbakula dapat segera terwujud, mengingat kondisi pengelolaan sampah di Kalsel saat ini dinilai cukup mendesak.

“Kita tentunya berharap pembangunan ini dapat segera selesai, apalagi Kalsel saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Pastinya kita sangat mengharapkan TPST ini cepat direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum RI, Ir. Prasetyo menyampaikan bahwa pihak kementerian berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu.

Menurutnya, rencana pembangunan TPST tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 untuk melayani lima kabupaten/kota yang tergabung dalam kawasan Banjarbakula.

“Kami berencana pada tahun 2026 membangun tempat pengolahan sampah terpadu di Kalimantan Selatan yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula,” jelasnya.

Ia menambahkan fasilitas tersebut nantinya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Insya Allah nanti pembangunannya akan dilaksanakan melalui balai kami,” pungkasnya.(kabarpilihan)

Penulis Sultan
Editor Sultan

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top