BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik melalui pelaksanaan uji publik terhadap 21 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel masa jabatan 2024–2027. Proses ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.
Uji publik ini bertujuan untuk menjaring tanggapan, kritik, dan saran dari masyarakat terhadap para calon, baik yang telah lulus uji kompetensi maupun dari kalangan petahana. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kalsel dalam proses seleksi lanjutan, yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kalsel.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menekankan pentingnya peran serta publik dalam proses seleksi KPID. Ia menyebut bahwa lembaga penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab harus diawali dengan seleksi yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon anggota KPID yang telah diumumkan. Partisipasi publik sangat kami harapkan agar figur yang terpilih benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujarnya, Kamis (6/5/2025).
Dari 21 nama yang diumumkan, 17 di antaranya merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh Tim Seleksi. Sementara empat lainnya berasal dari unsur petahana yang sebelumnya telah menjabat sebagai komisioner KPID.
Berikut daftar calon yang lulus uji kompetensi:
1. Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom.
2. Dedi Kurniadi, S.K.M.
3. Franky Gleen Valery Nayoan, S.E., M.I.Kom.
4. Hanna Mutmainna, Lc.
5. Iberahim, S.H.
6. Ir. Iwan Setiawan, MP
7. Juhiari Ramadhan, S.Pd., M.Pd.
8. Maisuri, S.S.
9. Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat.
10. Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
11. Muhamad Saufi, S.Pd., M.M.
12. Muhammad Yusuf, S.Pd.
13. Nanik Hayati, S.Sos.
14. Nurdin Ardalepa, S.Psi.
15. Ridha Affandy, S.Psi.
16. Rina Mei Saputri, S.Mn.
17. Syahmiadi, S.Sos.
Sementara empat calon dari unsur petahana adalah:
1. Drs. H. Gusti Burhanuddin, M.Si.
2. Analisa, S.E., M.Ak.
3. Dr. Ir. H. M. Farid Soufian, MS
4. Fadli Rizky, S.Sos.I.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara tertulis melalui email ke programsetwankalsel@gmail.com atau melalui laman kalsel.lapor.go.id. Seluruh masukan akan dirangkum dan digunakan oleh Komisi I DPRD sebagai bahan evaluasi sebelum menetapkan tujuh anggota KPID Kalsel terpilih.
Rais Ruhayat juga mengingatkan pentingnya peran KPID sebagai lembaga independen dalam menjaga marwah penyiaran daerah. Ia menegaskan bahwa KPID bukan sekadar regulator teknis, tetapi juga penjaga nilai dalam penyiaran publik.
“KPID harus diisi oleh sosok yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(kabarpilihan)