DPRD Kalsel Kaji Gagasan Pemanfaatan Void Tambang sebagai Cadangan Air

Suasana rapat Komisi II DPRD Kalsel saat membahas gagasan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi untuk mendukung target Kalsel Mandiri Air 2046

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi gagasan pemanfaatan lubang bekas tambang batu bara (void) sebagai sumber cadangan air permukaan melalui Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi untuk mewujudkan Kalsel Mandiri Air 2046.

Gagasan tersebut disampaikan Sulkan dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel di ruang rapat komisi, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani, mengatakan pihaknya mengapresiasi gagasan masyarakat yang dinilai dapat mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi gagasan manajemen air hujan terintegrasi ini. Selanjutnya, akan kami bahas secara internal dengan harapan dapat ditindaklanjuti melalui regulasi, termasuk kemungkinan menjadi rancangan peraturan daerah inisiatif Komisi II,” ujar Paman Yani.

Sulkan selaku pencetus gagasan menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan pimpinan serta anggota Komisi II DPRD Kalsel.

Ia berharap gagasan pemanfaatan void tambang sebagai sumber cadangan air permukaan dapat ditindaklanjuti melalui pembentukan payung hukum berupa peraturan daerah.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Semoga gagasan ini dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan daerah sebagai payung hukum,” harap mantan birokrat Pemprov Kalsel tersebut.

Gagasan manajemen air hujan terintegrasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air di Kalsel.(kabarpilihan)

Penulis Akhmad
Editor Akhmad

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top