Sengketa Sidomulyo dan Meratus Dibahas di DPRD Kalsel

Supian HK memimpin RDPU di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026)

BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sekaligus menerima aspirasi warga Sidomulyo dan gabungan mahasiswa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Selasa (5/5/2026), di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel.

RDPU dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan Muh. Alpiya Rakhman serta Wakil Ketua Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Pertemuan tersebut membahas dua isu utama, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Supian HK mengatakan RDPU menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan DPRD agar pemerintah tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam forum itu, warga Sidomulyo meminta jaminan rasa aman tanpa intimidasi di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apa pun hasilnya nanti, kita akan menerima sebagai keputusan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencari solusi melalui program bantuan perumahan bersama mitra kerja terkait.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga terdampak,” katanya.

Selain persoalan sengketa lahan, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus sebagai penyangga kehidupan di Kalsel.

Mahasiswa menyoroti penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, hingga keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

RDPU turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.

“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.

Terkait wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus, Supian HK menilai perlu adanya kajian menyeluruh dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun ekonomi masyarakat.

Hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Kawasan Meratus memiliki luas sekitar 640 ribu hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalsel.

Salah satu kawasan yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112 ribu hektare di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Proses usulan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional telah berjalan sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemprov Kalsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sejumlah dinamika masih terjadi karena kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, serta perkebunan.

Saat ini, Pemprov Kalsel juga mendorong Pegunungan Meratus ditetapkan terlebih dahulu sebagai Geopark Nasional guna menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan keadilan serta manfaat bagi semua pihak.(kabarpilihan)

Penulis Akhmad
Editor Akhmad

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top