Sekretariat DPRD Kalsel Sosialisasikan Manajemen Pengamanan Perkantoran

Suasana sosialisasi risk assessment atau penilaian risiko yang digelar Sekretariat DPRD Kalsel, Senin (2/11/2026)

BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat sistem keamanan lingkungan perkantoran melalui sosialisasi risk assessment atau penilaian risiko di Ruang Rapat Lantai III, Gedung B DPRD Kalsel, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalsel, Kompol Bety Nilasari Br. Sitanggang, selaku Kasubditwaster.

Dalam pemaparannya, Bety menjelaskan, penilaian risiko merupakan bagian penting dari manajemen pengamanan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi gangguan terhadap aktivitas organisasi.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari manusia, barang, tempat, dokumen, hingga kegiatan yang berlangsung di lingkungan perkantoran.

Ia mengatakan, pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan penjagaan fisik, tetapi juga memerlukan pemantauan, pengawasan, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan.

“Pengamanan membutuhkan sistem manajemen yang terencana dan melibatkan seluruh unsur organisasi,” jelas Bety.

Menurutnya, keberhasilan sistem pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pegawai dan pengelola lingkungan kerja. Kesadaran seluruh elemen organisasi diperlukan untuk membangun budaya keamanan.

Selain mencegah potensi kerugian, penerapan manajemen pengamanan juga bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab serta mengintegrasikan aspek keamanan ke dalam sistem manajemen organisasi.

Sementara itu, Muhammad Jaini menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan risiko dan keamanan lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kalsel diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung sistem pengamanan terpadu.

Dengan demikian, tercipta lingkungan perkantoran yang aman, tertib, dan kondusif untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(kabarpilihan)

Penulis Sultan
Editor Sultan

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top