JAKARTA – Jamkrida Kalsel (Perseroda) berupaya memperkuat permodalan untuk memperluas layanan penjaminan hingga tingkat nasional. Untuk mendukung langkah tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari strategi pengembangan usaha dan pemenuhan ketentuan modal melalui kunjungan kerja ke Jamkrida Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin Anggota DPRD Kalsel, Adrizal, tersebut menjadi kesempatan untuk menggali strategi pengembangan usaha sekaligus mempelajari langkah pemenuhan modal sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Pengawasan Bank Jamkrida Jakarta, Surya Ramadhan. Turut hadir Direktur Bisnis Jamkrida Kalsel, Muhammad Hanafiah.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah kajian pemenuhan modal sebesar Rp500 miliar sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan modal ini menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kapasitas usaha dan memperluas jangkauan penjaminan Jamkrida Kalsel.
Adrizal mengatakan, pengalaman Jamkrida Jakarta dapat menjadi referensi bagi Jamkrida Kalsel dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
“Banyak hal yang bisa kita pelajari dari Jamkrida Jakarta untuk diterapkan di Kalsel. Harapannya, Jamkrida Kalsel ke depan bisa melakukan ekspansi lebih luas, semakin mandiri, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Hanafiah mengapresiasi dukungan Komisi II DPRD Kalsel dalam mendorong peningkatan kinerja dan pengembangan usaha Jamkrida Kalsel.
Surya Ramadhan juga menyatakan kesiapan Jamkrida Jakarta untuk mendukung kolaborasi dan sinergi yang dapat mendorong pertumbuhan kedua perusahaan.
Melalui kunjungan tersebut, Jamkrida Kalsel diharapkan dapat memperoleh referensi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperluas layanan penjaminan. Langkah ini diharapkan turut mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi di Kalsel.(kabarpilihan)



