U-Turn Handil Bakti Akhirnya Disepakati, Dibuka Oktober

Komisi III DPRD Kalsel menggelar RDP terkait rencana pembukaan U-turn di Handil Bakti, Selasa (1/9/2026)

BANJARMASIN – Harapan masyarakat untuk mendapatkan akses putar balik atau U-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya mendapat kepastian.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel sepakat membuka satu fasilitas U-turn yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada minggu kedua Oktober 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mitra kerja terkait, dan perwakilan masyarakat, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebutuhan fasilitas U-turn, khususnya di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti dan Jalan A. Yani Km 8.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah mengatakan, pembukaan U-turn di Handil Bakti telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tersebut.

Menurutnya, BPJN Kalsel menyatakan kesiapan untuk merealisasikan pembukaan satu titik U-turn pada minggu kedua Oktober 2026.

“Hasil rapat hari ini, kita sepakat membuka satu U-turn di Handil Bakti. Targetnya pada minggu kedua Oktober,” ujar Mustaqimah.

Ia menjelaskan, sejumlah usulan lain masih akan diproses sesuai dengan ketersediaan anggaran dan prosedur yang berlaku.

Salah satunya adalah usulan penanganan akses di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo yang akan terus diupayakan hingga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, usulan di kawasan Jalan Sarkawi masih menunggu kelengkapan administrasi dan proposal sebelum diperjuangkan bersama ke kementerian terkait.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP tersebut benar-benar direalisasikan sesuai jadwal.

Ia mengingatkan bahwa pembahasan mengenai pembukaan U-turn Handil Bakti telah dilakukan beberapa kali.

Karena itu, kesepakatan kali ini diharapkan menjadi langkah nyata, bukan sekadar pengulangan komitmen sebelumnya.

“Insya Allah minggu kedua Oktober dapat direalisasikan. Mudah-mudahan kesepakatan hari ini benar-benar terlaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Kalsel, Yonathan Hendrik menegaskan pihaknya telah menyepakati pembukaan satu titik U-turn di Handil Bakti.

BPJN Kalsel menargetkan fasilitas tersebut dapat dibuka pada minggu kedua Oktober 2026 sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat.

“Kami sudah menyepakati pembukaan satu U-turn di Handil Bakti. Targetnya minggu kedua Oktober sudah dibuka,” jelas Yonathan.

Terkait usulan pembangunan U-turn di Jalan A. Yani Km 8, ia mengatakan prosesnya masih harus melalui sejumlah tahapan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Salah satu persyaratan yang diperlukan adalah adanya kesepakatan tertulis dalam bentuk berita acara dari seluruh pihak yang tergabung dalam forum lalu lintas.

Setelah seluruh persyaratan dan kesepakatan tersebut terpenuhi, usulan pembangunan U-turn di Jalan A. Yani Km 8 akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kesepakatan pembukaan U-turn di Handil Bakti menjadi hasil penting dari RDP tersebut. Masyarakat kini menunggu realisasi janji BPJN Kalsel pada minggu kedua Oktober mendatang.(kabarpilihan)

Penulis Akhmad
Editor Akhmad

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top