DPRD dan Pemprov Kalsel Setujui Raperda APBD 2025

Pimpinan DPRD Kalsel bersama Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman memperlihatkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai penandatanganan persetujuan bersama, Jumat (10/7/2026)

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyebut pembahasan Raperda tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances DPRD terhadap pemerintah daerah,” ujar Kartoyo.

Badan Anggaran juga menyimpulkan Raperda tersebut layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan selama pembahasan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk memperoleh persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kalsel, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hasnuryadi saat membacakan pidato gubernur.

Hasnuryadi juga menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, juga diisi dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi dasar awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan investasi di sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.(kabarpilihan)

Penulis Sultan
Editor Sultan

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top